Berita

Polemik Lapangan Padel Bising di Jakarta: Warga Keluhkan Kebisingan, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Tegas

Advertisement

Jakarta – Keluhan warga terkait kebisingan lapangan padel di sejumlah wilayah permukiman Jakarta, khususnya di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Langkah tegas, mulai dari pembatasan operasional hingga potensi pencabutan izin, disiapkan bagi pengelola yang melanggar ketentuan.

Warga di sekitar lapangan padel Haji Nawi mengaku resah akibat suara teriakan pemain dan pantulan raket yang terdengar dari pagi hingga malam hari. Naufal (27), salah seorang warga, menyatakan telah berulang kali melaporkan masalah ini melalui aplikasi JAKI sejak November tahun lalu. “Aku tuh tadinya November satu laporan, Desember satu laporan, Januari sama Februari itu seminggu tiga kali laporan aku lewat JAKI gitu. Ya sudah, jadi karena banyaknya laporan-laporan yang sudah kita lakuin, dan sudah sempat ketemu juga sama pihak pengelola tanggal 31 Januari, tapi hasil mediasinya tidak membuahkan hasil lagi gitu,” ungkap Naufal saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/2/2026).

Ia berharap suasana lingkungan rumahnya dapat kembali tenang seperti sedia kala. “Aku mengharapkan suasana sebelumnya yang tenang di rumah kami kembali seperti sedia kala. Tanpa adanya terdengar suara teriakan dari orang yang bermain padel dan suara bunyi raket memukul bola,” tuturnya.

Pengelola Berjanji Pasang Peredam dan Batasi Operasional

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan pengelola PT Kreasi Arena Indonesia, Fajar Ediputra, menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan. Ia menyebutkan bahwa jam operasional lapangan telah dibatasi, terutama selama bulan puasa. “Kami membatasi jam operasional kami di bulan puasa ini menjadi kurang lebih memulai pembatasan operasional sampai 50 persen. Ini tujuannya juga kami lebih menghargai tetangga kami,” kata Fajar kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Selain itu, pengelola juga berencana memasang peredam suara pada dinding lapangan. Warga juga telah diinformasikan bahwa operasional lapangan akan dihentikan sementara selama Ramadan untuk memfasilitasi pemasangan peredam suara. “Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam tidak mengganggu apa yang ada di luar,” jelasnya.

Pemprov DKI Siapkan Langkah Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan intensif terhadap lapangan padel yang menjadi sumber keluhan warga. “Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono kepada wartawan di Taman Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Advertisement

Pramono menegaskan bahwa keputusan mengenai operasional lapangan padel akan segera diambil. “Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” katanya.

Evaluasi Izin hingga Potensi Pencabutan Operasional

Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel, terutama yang berlokasi dekat dengan permukiman warga. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika lapangan padel terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak mendapat persetujuan warga. “Bapak Gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembatasan operasional hingga pencabutan izin jika diperlukan,” ucap Chico kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Pemprov DKI menargetkan proses evaluasi ini segera rampung. Hasilnya diharapkan dapat menjadi solusi atas polemik yang ada sekaligus memastikan aktivitas olahraga dapat berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan warga.

[Gambas:Video 20detik]

Advertisement