Berita

Polda Metro Ungkap Alasan Jokowi Diperiksa Lagi Terkait Kasus Ijazah Palsu

Advertisement

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Solo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Menurut kepolisian, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berkas Perkara Segera Dikirim Kembali

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui surat P-19 yang telah diterima pihaknya sedang berjalan. Ia memastikan berkas perkara tersebut akan segera dikirim kembali kepada pihak Kejaksaan.

“Kami insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum,” ujar Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan untuk Kelengkapan Berkas

Iman menjelaskan bahwa berbagai pemeriksaan yang dilakukan, baik terhadap saksi, ahli, pelapor, maupun tersangka, dalam bentuk permintaan keterangan dan pengambilan keterangan berita acara tambahan, bertujuan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memberikan hak yang berimbang kepada semua pihak.

Jokowi Dimintai Keterangan Tambahan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2). Pemeriksaan ini merupakan permintaan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

Advertisement

Dilansir dari detikJateng, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dan keluar pada pukul 18.50 WIB. “Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

10 Pertanyaan dari Penyidik

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menerangkan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolresta Solo adalah untuk memenuhi panggilan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di Solo dan Yogyakarta. Selama kurang lebih 2,5 jam diperiksa, Jokowi mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik.

“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” pungkas Yakub Hasibuan.

Advertisement