Berita

Polda Metro Ungkap 5 Kasus Pembunuhan dalam Sebulan, Melibatkan Tawuran hingga Pembacokan Sadis

Advertisement

Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lima kasus pembunuhan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Pengungkapan ini meliputi berbagai modus kejahatan, mulai dari tawuran maut hingga pembacokan sadis yang merenggut nyawa korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimu Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim (Rohim) menyatakan, “Selama satu bulan ini ada lima kejadian pembunuhan yang sudah berhasil diungkap oleh Jatanras Polda Metro.” Ia menambahkan bahwa sejumlah tersangka telah berhasil ditangkap terkait kasus-kasus tersebut.

Advertisement

Rincian Kasus yang Diungkap:

  • 1. Mayat Pria di TPU Kasar: Kasus pertama yang diungkap adalah penemuan jasad pria berinisial MD di TPU Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1). Korban ditemukan tewas dengan luka jeratan di leher. Dalam waktu 24 jam setelah penemuan jenazah, Jatanras berhasil menangkap dua pelaku, JP dan G.
  • 2. Tawuran Maut Depan BCC: Pada Minggu (18/1), Jatanras mengungkap kasus tawuran yang menewaskan pemuda berinisial TRB (21). Korban ditemukan tak bernyawa di depan Gedung Bekasi Creative Center (BCC), Bekasi Timur. Peristiwa ini berawal dari janjian tawuran antara kelompok ‘Delima’ dan ‘Dewi Sartika’. Korban meninggal akibat luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Dua pelaku, TF dan AD, telah ditangkap, sementara dua pelaku berinisial NN dan FJ masih dalam pengejaran sebagai DPO.
  • 3. Pembacokan Sadis di Tanjung Priok: Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ade Supradi (36) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (2/2) dini hari. Korban tewas akibat luka bacok parah. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis CCTV dan pelacakan IT. Dua tersangka, SH (alias Irul) dan SH (alias Dito), diringkus pada Selasa (3/2) pagi. Irul mengakui sebagai eksekutor, sementara Dito berperan menyediakan senjata tajam. Keduanya dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan dan penganiayaan berat.
  • 4. Tawuran Maut Pelajar di Duren Sawit: Pada Jumat (23/1), Jatanras mengungkap tawuran yang menewaskan pelajar berinisial EF (12) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/1) malam antara dua kelompok pelajar SMP. Korban meninggal akibat luka bacok di punggung saat mencoba melarikan diri. Seorang pelajar berinisial AR telah ditangkap sebagai eksekutor.
  • 5. Pembunuhan Pegawai PPPK di Pondok Gede: Kasus terbaru yang diungkap adalah pembunuhan terhadap pria berinisial HW (31), seorang pegawai PPPK. Korban ditemukan tewas di kosannya di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Kamis (5/2). Dua pelaku, AR dan AA, berhasil ditangkap pada Jumat (6/2) pagi di Cianjur. Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung.

AKBP Abdul Rahim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Advertisement