Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Pandji dijadwalkan memenuhi panggilan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Klarifikasi sebagai Terlapor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Iya undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026, jam 10.00 WIB,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (3/2/2026). Ia menambahkan bahwa Pandji akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.
Laporan Dugaan Penistaan Agama
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari penilaian materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ telah menistakan agama Islam.
Matin menyoroti materi yang mempertanyakan apakah orang yang rajin salat otomatis menjadi orang baik. “Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Ia melanjutkan, “Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya, kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok.”
Laporan Lain dan Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.
Polda Metro Jaya dilaporkan telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Pandji Pragiwaksono. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1).






