Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Isi Narkoba Etomidate di Apartemen Tambora

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran rokok elektrik atau vape yang berisi narkotika golongan II jenis etomidate. Dua wanita berinisial S (37) dan F diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan area, petugas Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap S pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen.

Pengembangan kasus dilanjutkan beberapa jam kemudian. Polisi berhasil meringkus wanita berinisial F di sebuah perumahan di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondok, Kota Tangerang, pada Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Penyitaan Barang Bukti

Dalam penangkapan kedua pelaku, petugas menyita total sebanyak 82 cartridge vape yang berisi narkotika jenis etomidate. Saat penangkapan S, polisi mengamankan 45 unit cartridge. Sementara itu, dari F, disita 37 unit cartridge berisi etomidate.

“Total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” ujar AKP Ari Purwanto, Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement