Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape. Barang bukti yang diamankan adalah cairan etomidate, narkotika golongan II, yang ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dua orang wanita diduga terlibat dalam jaringan ini telah berhasil diringkus polisi.
Dua Wanita Diamankan di Lokasi Berbeda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang. “Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di Tambora. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum akhirnya melakukan penindakan.
Wanita berinisial S (37) ditangkap pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan S, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 45 buah.
Pengembangan kasus dilakukan keesokan harinya. Pada Selasa (3/2) pukul 02.00 WIB, polisi kembali mengamankan satu orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa. Dari F, diamankan barang bukti sebanyak 37 cartridge etomidate.
Total Barang Bukti
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi adalah sebanyak 82 pcs narkotika jenis etomidate. Barang bukti beserta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






