Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba di Cakung, Sita Happy Water dan Etomidate

Advertisement

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial MP (22) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, terkait kasus peredaran narkoba. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, cartridge berisi etomidate, dan serbuk happy water.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui nomor 110.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan segala bentuk gangguan termasuk peredaran narkoba melalui saluran 110,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Kronologi Penangkapan

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Lukman, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (10/2) sekitar pukul 19.30 WIB di daerah Cakung.

“Kami dari unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MP di daerah Cakung, Jakarta Timur,” jelas Lukman.

Advertisement

Barang Bukti yang Disita

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti narkotika. Rincian barang bukti yang disita dari MP adalah:

  • Narkotika jenis sabu seberat 476 gram
  • Cartridge etomidate sebanyak 13 pcs
  • Happy water bubuk sebanyak 62 pcs

“Barang bukti yang kami sita dari saudara MP adalah narkotika jenis sabu 476 gram, cartridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs,” tutur Lukman.

Rencana Pengedaran

Berdasarkan keterangan pelaku, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement