Berita

Polda Metro Jaya Ungkap 4.272 Kasus Siber 2025, Penipuan Online Jadi Momok Utama

Advertisement

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat menerima sebanyak 4.272 laporan terkait kejahatan siber sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 122 tersangka telah berhasil diringkus.

Rincian Laporan Kejahatan Siber

Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, memaparkan rincian laporan yang diterima. “Ada 1.951 laporan terkait penipuan online atau scam. Kedua, illegal access sebanyak 1.011 laporan. Pengancaman dan pemerasan berada di urutan ketiga dengan 424 laporan polisi,” ujar Roberto dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro, Rabu (31/12/2025).

Selanjutnya, pencemaran nama baik tercatat sebanyak 333 laporan polisi, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan polisi. Terakhir, kasus pornografi online atau distribusi konten bermuatan pornografi sebanyak 154 laporan polisi.

Kerugian Finansial dan Upaya Pemulihan

Roberto menambahkan, total kerugian finansial dari seluruh laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 352 miliar kepada para korban.

“Kerugian terbanyak berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan dari 4.272 laporan, illegal access mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp 1,6 triliun selama satu tahun ini. Kemudian disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun, kemudian penipuan online sebanyak Rp 929 miliar,” jelasnya.

Advertisement

Kasus-kasus menonjol yang ditangani selama setahun meliputi illegal access pada perusahaan pialang dengan kerugian Rp 150 miliar, serta illegal access menggunakan fasilitas virtual teknologi yang merugikan Rp 19,9 miliar.

Pengungkapan Kasus Penipuan dan Judi Online

Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan kerugian Rp 900 juta. Selain itu, terungkap kasus illegal access terkait aplikasi investasi kripto yang menjanjikan keuntungan hingga 300 persen.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Agustus lalu. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditreskrimsus melakukan pemblokiran ratusan situs judi online sepanjang 2025.

“Permintaan blokir situs judi online kepada Kominfo pada periode 2025 sebagai bagian program dari Asta Cita Bapak Presiden, kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian,” pungkas Roberto.

Advertisement