Berita

Polda Metro Jaya Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Permohonan ini diajukan oleh pelapor terhadap dua tersangka, Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Proses Restorative Justice Masih Berlangsung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses RJ tersebut masih berjalan. “Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya),” ujar Iman kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Iman menjelaskan bahwa upaya RJ memerlukan kesepakatan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor yang kini berstatus tersangka. Polda Metro Jaya siap memfasilitasi jika kedua pihak mencapai kata sepakat.

“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” jelas Iman.

Pelapor Sambut Baik Upaya RJ

Pihak pelapor, yang diwakili oleh Ade Dermawan, hadir di Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Ade mengklaim bahwa permohonan RJ telah diajukan oleh pihak Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Advertisement

“Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu,” kata Ade Dermawan di Polda Metro Jaya.

Pertemuan Tertutup dengan Jokowi

Sebelumnya, tersangka Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam sebuah pertemuan tertutup. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (8/1/2026).

Dilansir dari detikJateng, kawasan rumah Jokowi tampak steril sejak pukul 15.45 WIB. Meskipun ada informasi mengenai kunjungan tamu, area rumah Jokowi hanya dapat dipantau dari jarak jauh. Presiden Jokowi terpantau tiba di kediamannya pada pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.

Advertisement