Berita

Polda Metro Jaya Selamatkan 4 Anak Korban Perdagangan, Kondisi Kesehatan Dipantau Ketat

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban perdagangan manusia dan dikirim ke kawasan pedalaman Sumatera. Keempat anak tersebut kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemantauan psikologis.

Kondisi Anak Terpantau Baik

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tim gabungan telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap keempat anak tersebut sesaat setelah proses penyelamatan. Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, serta Polda setempat.

“Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” kata Iman, Sabtu (7/2/2026).

Awal Mula Kasus Terungkap

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka pada Oktober tahun lalu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan kronologi terbongkarnya jaringan tersebut.

Menurut Arfan, tersangka berinisial IJ, yang merupakan ibu kandung korban, menjemput korban berinisial RZ dari rumah saksi CN (tante korban) dan saksi RS (nenek korban) dengan alasan akan mengajak RZ bermain. Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak kunjung kembali.

Advertisement

Selanjutnya, saksi AH menghubungi saksi CN dan menginformasikan bahwa tersangka IJ mendapatkan banyak uang. Saksi CN kemudian menanyakan kondisi anak RZ dan mengetahui bahwa RZ selama ini dirawat olehnya. Saksi CN pun mulai mencari keberadaan tersangka IJ.

Setelah bertemu dengan IJ yang saat itu bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban RZ. Tersangka IJ awalnya mengatakan korban ada di Medan. Namun, saksi CN kemudian membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari.

Di kantor polisi, tersangka IJ akhirnya mengaku bahwa ia telah menjual anak korban RZ kepada tersangka lain berinisial WN. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Advertisement