Berita

Polda Metro Jaya Rapikan Ranting Pohon yang Menghalangi Pengendara di JLNT Antasari

Advertisement

Jakarta – Personel Pammat Direktorat Samapta Polda Metro Jaya turun tangan merapikan ranting pohon yang menjulang dan mengganggu pandangan pengendara di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil setelah adanya keluhan dari para pengendara mengenai terhalangnya pandangan mereka.

Pemotongan Ranting Pohon di JLNT Antasari

“Pada Pukul 15:00 WIB Anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan jalan di flyover Antasari,” ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Petugas menggunakan peralatan seperti gergaji mesin dan golok untuk memotong dahan-dahan pohon yang dianggap membahayakan. Pemangkasan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Advertisement

Situasi Kembali Normal

Kombes Wahyu menambahkan bahwa pohon tersebut dirapikan demi keselamatan pengguna jalan. “Pemangkasan dahan pohon yang sudah mengganggu pengguna kendaraan. Kegiatan dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Situasi kembali normal,” tuturnya.

Proses pemotongan ranting pohon tersebut dilaporkan telah selesai. Saat ini, tidak ada lagi ranting pohon yang menjuntai ke ruas jalan JLNT Antasari, sehingga pandangan pengendara kembali lapang dan aman.

Advertisement