Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 1.919 personel gabungan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek 2026. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan masyarakat Tionghoa berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Pengamanan Terpadu dan Humanis
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengamanan akan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan prima kepada masyarakat. “Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2026 dilaksanakan secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah. Kami memastikan 165 vihara yang melaksanakan ibadah mendapatkan pengamanan maksimal sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (16/2/2026).
Kekuatan personel yang dikerahkan terdiri dari 155 personel Polda Metro Jaya, 1.106 personel dari polres jajaran, 225 personel TNI, 217 personel Satpol PP, 123 personel Dinas Perhubungan, 53 personel Dinas Kesehatan, dan 40 personel Dinas Pemadam Kebakaran. Seluruh unsur ini akan bersinergi dalam pola pengamanan terpadu di berbagai lokasi strategis.
Fokus Pengamanan Vihara dan Titik Keramaian
Pengamanan secara khusus akan difokuskan pada 165 vihara yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Personel akan ditempatkan untuk melaksanakan penjagaan, pengaturan lalu lintas, sterilisasi lokasi sebelum ibadah, serta patroli di sekitar area demi memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan khidmat.
Selain penjagaan dan patroli wilayah, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi perayaan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam ibadah dan puncak kunjungan masyarakat.
Imbauan Kamtibmas
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang siap melayani selama 24 jam.






