Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Advertisement

Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pemuda berinisial R dan E diamankan polisi beserta barang bukti satu klip narkoba jenis tembakau sintetis.

Operasi Pekat Jaya 2026

Penangkapan tersebut dilakukan saat personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) dini hari ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Metro Jaya untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Melalui patroli intensif di titik-titik rawan, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Personel Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya secara khusus melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, mereka berhasil mendeteksi dini dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah.

Kesiapsiagaan Polri

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam Operasi Pekat Jaya adalah wujud kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dan instansi lain untuk mencapai hasil operasi yang maksimal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya adalah program strategis Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah menciptakan situasi kondusif dengan mengedepankan pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Ia menekankan bahwa setiap langkah operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.

Advertisement

Proses Hukum Lanjutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua orang yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses,” kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena gerak-gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip tembakau sintetis, 1 unit ponsel dan motor,” pungkasnya.

Advertisement