Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Kebon Jeruk

Advertisement

Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang kurir narkoba berinisial D dan A telah diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/2) lalu.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di depan sebuah SPBU di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera dikirim ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua orang pria yang kemudian langsung diamankan. Hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka menemukan satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi beserta dua unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi.

Pengembangan Jaringan

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menyatakan bahwa penangkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A yang selanjutnya akan kami kembangkan lagi jaringan di atasnya,” ujar AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Advertisement

Komitmen Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajarannya dalam memberantas narkoba.

“Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di Jakarta. Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya, karena setiap butir ekstasi yang kita amankan berarti satu nyawa anak bangsa yang kita selamatkan,” kata Kombes Budi Hermanto.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ekstasi dalam jumlah besar ini merupakan komitmen nyata Polda Metro Metro Jaya untuk memutus rantai jaringan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui nomor 110.

“Melalui kerja keras tim di lapangan dan dukungan laporan dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar utama di atasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, mari kita jadikan Jakarta kota yang ‘zero narcotic’,” pungkasnya.

Advertisement