Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi saat merayakan malam pergantian tahun 2026. Pihak kepolisian akan bersiaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk memastikan keamanan. Imbauan ini disampaikan menyusul rencana penerapan car free night di beberapa ruas jalan ibu kota.
Pengamanan Perbatasan dan Imbauan Konvoi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi. “Kami mengimbau tidak perlu ada konvoi. Kalau lintasan tentunya kita amankan, karena di Jakarta juga akan ada car free night,” ujar Komarudin kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).
Meskipun belum ada larangan resmi, Komarudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. “Sementara belum ada larangan, tapi kami mengimbau untuk tidak melakukan konvoi karena lalu lintas juga pasti padat,” tambahnya.
Larangan Kembang Api dan Knalpot Brong
Selain imbauan konvoi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana di Sumatera.
Ojo Ruslani juga menegaskan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. “Termasuk penggunaan knalpot brong dilarang dalam undang-undang. Penggunaan knalpot disamping melanggar undang-undang, akan menimbulkan dampak sosial memicu kerusuhan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising,” jelasnya.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan sosial yang dapat ditimbulkan oleh suara bising knalpot.






