Bekasi, Jawa Barat – Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar dini hari tadi, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Operasi Senyap di Kampung Kavling
Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, operasi ini menyasar titik-titik yang diidentifikasi sebagai lokasi rawan peredaran obat keras. Kampung Kavling, Bekasi, menjadi target utama dalam upaya penindakan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang,” ujar Kombes Sumarni dalam keterangannya pada Minggu, 1 Februari 2026.
Barang Bukti Disita
Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Selain itu, uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan obat-obatan tersebut juga turut diamankan. Namun, Kombes Sumarni belum merinci identitas para pelaku maupun jumlah pasti uang tunai yang disita.
“Puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Obat Keras
Keempat terduga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Kombes Sumarni menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungan masing-masing.
“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya,” tutupnya.






