Kubu Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membantah adanya kaitan antara kasus pelemparan benda yang diduga bom molotov ke SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan jaringan terorisme. Pelaku yang diketahui berinisial RY, seorang siswa kelas IX di sekolah tersebut, dipastikan tidak terafiliasi dengan kelompok teroris maupun radikal.
Hasil Pendalaman Awal
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono menyatakan bahwa hasil pendalaman sementara menunjukkan kasus ini murni merupakan persoalan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menambahkan, tindakan tersebut dipengaruhi oleh faktor psikologis dan lingkungan pelaku.
“Tidak ada keterkaitan dengan jaringan terorisme. Ini murni kasus anak berhadapan dengan hukum yang dipengaruhi faktor psikologis dan lingkungan,” tegas Bambang, dilansir detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).
Pentingnya Edukasi Publik
Polda Kalbar menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan setiap tindakan kekerasan dengan terorisme. Pelabelan yang keliru dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi psikologis anak serta menghambat proses pemulihan dan pembinaan.
Pendekatan Kolaboratif
Ke depannya, kepolisian akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penanganan kasus serupa. Langkah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Tujuannya adalah untuk memastikan aspek hukum, edukasi, dan perlindungan anak berjalan secara seimbang. “Harus ada kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti psikolog, unit PPA, dan KPAD untuk tindak lanjut terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Bambang.






