Berita

Polda Jateng Imbau Warga Hindari Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

Advertisement

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Ajakan Empati dan Solidaritas

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk mengganti tradisi menyalakan kembang api dan petasan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/12/2025).

Artanto menambahkan bahwa perayaan yang sederhana dan tertib akan menciptakan malam tahun baru yang lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya makna tahun baru yang sesungguhnya. “Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan,” imbuhnya.

Advertisement

Operasi Lilin Candi 2025

Dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jateng terus mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya adalah untuk mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama malam pergantian tahun.

Advertisement