Cilegon – Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi meningkatkan penyelidikan kasus kematian MA (9), putra politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, yang ditemukan tewas bersimbah darah di Cilegon. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kini memimpin investigasi gabungan bersama Polres Cilegon.
Pengerahan Tim Laboratorium Forensik
Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengungkap tabir misteri di balik kematian tragis bocah tersebut. “Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor,” ujar Hengki di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2025).
Hengki mengimbau masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang mendengar informasi, segera laporkan kepada kami,” katanya. Namun, ia enggan merinci lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan yang masih berjalan. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” tegasnya.
Kendala dan Upaya Polisi
Kasus kematian MA, yang terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, telah memasuki hari kesepuluh tanpa titik terang. Korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya. Salah satu kendala utama yang dihadapi polisi adalah matinya kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman. Selain itu, tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) yang berjaga 24 jam di rumah mewah tersebut juga menjadi tantangan tersendiri.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengakui adanya kendala tersebut, namun menegaskan bahwa polisi tidak mengalami kesulitan berarti. “Tidak juga sih, tidak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” kata Martua, Selasa (23/12).
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menambahkan bahwa CCTV di rumah Maman Suherman dilaporkan tidak aktif sejak tahun 2023. “Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” jelas Yoga Tama, Rabu (24/12).
Pihak kepolisian memastikan bahwa kerusakan CCTV tersebut terjadi sebelum peristiwa pembunuhan. Keterangan dari pemilik rumah juga mengkonfirmasi bahwa seluruh unit CCTV di berbagai area rumah dalam kondisi mati.
Kondisi Keamanan Rumah Mewah
AKP Yoga Tama juga menjelaskan bahwa rumah mewah Maman Suherman tidak memiliki sekuriti internal yang berjaga setiap saat. Petugas keamanan hanya tersedia di pos jaga Perumahan BBS 3, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban dan terhalang oleh bangunan lain.
“Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” ungkap Yoga.
Meskipun pos jaga dan rumah korban berada di blok yang berbeda, polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah sekuriti yang bertugas di pos jaga kompleks perumahan tersebut.






