Jakarta – Sebuah pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ditebang secara ilegal oleh oknum aparatur sipil negara (ASN). Hingga Sabtu (17/1/2026), sisa-sisa penabangan pohon tersebut masih terlihat di lokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan pohon yang ditebang berada tepat di depan sebuah dealer mobil, bersebelahan dengan pintu keluar dealer. Dari deretan pepohonan di area tersebut, hanya satu pohon yang tampak ditebang, sementara pohon lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan masih utuh.
Pohon yang menjadi korban penebangan ilegal ini berlokasi di ruas Jalan Iskandar Muda arah selatan menuju Cilandak, Jakarta Selatan. Jika dilihat lebih dekat, hanya pangkal batang pohon yang tersisa. Batang pohon yang telah ditebang tidak lagi tampak di lokasi.
Setelah penebangan tersebut, tidak ada lagi pohon berukuran besar di depan dealer mobil itu, hanya menyisakan pohon-pohon kecil dengan tinggi sekitar 2 meter. Pohon-pohon di area trotoar sekitarnya tampak masih berdiri kokoh.
Dalam sebuah video yang diterima Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, terlihat proses penebangan pohon tersebut dilakukan pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon yang ditebang berada di ruas Jalan Iskandar Muda arah Cilandak, Jakarta Selatan.
Oknum ASN Terancam Hukuman Disiplin
Terkait insiden penebangan pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, oleh oknum ASN, pihak Bina Marga Jakarta menyatakan sedang memproses oknum tersebut.
“Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” ujar Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal.
Rifki menambahkan bahwa oknum ASN dari Bina Marga tersebut sudah teridentifikasi. Saat ini, mereka tengah menjalani proses untuk menerima hukuman disiplin.
“Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.






