Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani lembaganya sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan Perkara Korupsi dan Penurunan Pidana Umum
Husnul Khotimah mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, PN Jakpus menangani 162 perkara korupsi, melonjak dari 111 perkara pada tahun 2024. “Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162. Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Berbanding terbalik dengan perkara korupsi, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru mengalami penurunan. Husnul mencatat penurunan sebanyak 106 perkara, dari 895 kasus pada 2024 menjadi 789 kasus pada 2025. “Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” jelasnya.
Perkara Anak dan Praperadilan
Selain itu, perkara anak juga menunjukkan tren penurunan. Husnul melaporkan penurunan empat perkara, di mana jumlah pelaku anak yang diadili di PN Jakpus pada 2025 sebanyak 19 kasus, turun dari 23 kasus pada tahun sebelumnya. “Untuk anak alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23,” tuturnya.
Sementara itu, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 menjadi 23 kasus.
Perkara PHI Terbesar Nasional
Husnul juga menyoroti jumlah perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditangani PN Jakpus pada 2025. Angka 410 perkara menjadikan PN Jakpus sebagai pengadilan dengan penanganan perkara PHI terbanyak di tingkat nasional, naik dari 351 perkara pada tahun sebelumnya. “Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu sejumlah 410, naik dari 351,” katanya.
Rincian Jumlah Perkara PN Jakpus 2024-2025
| Perkara | Tahun 2024 | Tahun 2025 |
| Tipikor | 111 | 162 |
| Pidana Anak | 23 | 19 |
| Pidana Cepat | 248 | 324 |
| Praperadilan | 17 | 23 |
| Pidana Umum | 895 | 789 |
| PHI | 351 | 410 |
| HKI | 124 | 150 |
| KPPU | 5 | 7 |
| PKPU | 393 | 412 |
| Pailit | 49 | 72 |
| Perdata | 797 | 937 |






