Berita7 — Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa nilai kesederhanaan dan kejujuran merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Penekanan ini disampaikan saat Siti Fauziah membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bertema ‘Dari Kesadaran Hukum Menuju Budaya Antikorupsi’. Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas di kalangan pegawai Setjen MPR RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, S.H.; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Agus Subagyo; Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita WB; Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Dr. Wachid Nugroho; Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Budi Muliawan; Kepala Biro Umum Herry Putra; para pejabat eselon III dan IV; serta 440 pegawai Setjen MPR RI.
Siti Fauziah menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari tindakan kecil sehari-hari. Menurutnya, tindakan yang dianggap sepele, jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi perilaku yang lebih buruk. Ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di peringkat 109 dari 180 negara dengan skor 34, jauh tertinggal dari negara tetangga.
“Banyak pihak yang menilai bahwa korupsi seolah telah menjadi budaya di Indonesia. Inilah yang harus kita kikis bersama. Mari kita mulai dari langkah kecil di sini yang kelak membawa dampak besar bagi negara,” ujarnya.
Mengacu pada sembilan nilai integritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan – Siti Fauziah secara khusus menyoroti kesederhanaan dan kejujuran.
“Secara khusus, saya ingin menekankan nilai kesederhanaan. Jika kita menerapkan hidup sederhana dan tidak menuntut hal yang berlebihan, pikiran kita tidak akan terdorong untuk mencari cara-cara menyimpang demi meraih lebih dan lebih. Nilai inilah yang harus kita tanamkan dalam diri masing-masing,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kejujuran bukan sekadar tidak berbohong, melainkan sikap lurus hati dan kepatuhan terhadap seluruh aturan. Kejujuran, menurutnya, adalah aspek moral yang harus dipegang teguh karena akan melahirkan kepercayaan dan menumbuhkan integritas dalam bekerja. Siti Fauziah mengingatkan bahwa ketidakjujuran dapat merugikan diri sendiri, orang lain, keluarga, lingkungan, serta mencoreng nama baik organisasi.
Inspektur Sekretariat Jenderal MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, menambahkan bahwa korupsi menjadi tantangan yang berdampak pada efektivitas organisasi, kualitas pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Upaya pencegahan korupsi harus berkelanjutan, tidak hanya melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga pembangunan budaya integritas.
Anies mengingatkan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan instansi dan kepala daerah menjadi pengingat risiko korupsi yang dapat terjadi di mana saja. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum refleksi untuk memperkuat sistem pengendalian dan menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
“Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi bersama bahwa integritas harus terus kita jaga, sistem pengendalian harus diperkuat, dan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita sehari-hari,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Setjen MPR RI dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendukung efektivitas pencegahan serta pengendalian korupsi.
Anies menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya pencegahan korupsi dan penguatan integritas. Pencegahan korupsi tidak hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga pembentukan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai antikorupsi.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan mendorong internalisasi nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sosialisasi dikemas dalam workshop interaktif dengan narasumber jurnalis senior Usman Kansong dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari, dimoderatori jurnalis tvOne Ricki Satria Vargaz. Pemilihan narasumber ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif dari perspektif hukum dan komunikasi publik untuk implementasi nilai antikorupsi dalam tugas sehari-hari.
Anies mengapresiasi pimpinan Setjen MPR RI, para narasumber, panitia, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Ikuti Berita7
