Berita

PKB Setuju Kayu Bencana Sumatera Dibagikan ke Warga Korban: Tak Ada yang Klaim

Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa gelondongan kayu yang hanyut akibat banjir bandang di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak. Pernyataan ini disambut baik oleh anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menilai usulan tersebut sangat relevan mengingat kayu-kayu tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas.

Dukungan Pemanfaatan Kayu untuk Korban

Daniel Johan, yang juga merupakan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan dukungannya penuh terhadap pemanfaatan kayu-kayu tersebut. “Kita sangat setuju karena sejak awal kita sudah mengusulkan hal yang sama, agar kayu-kayu tersebut dihibahkan untuk masyarakat korban bencana membangun kembali rumah dan kampungnya,” ujar Daniel kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi darurat pascabencana menuntut solusi cepat bagi para korban untuk mendapatkan tempat tinggal. “Apalagi sampai saat ini kayu-kayu tersebut tidak ada yang mengklaim kepunyaannya, alias tidak punya kepemilikan sehingga Pemanfaatan kayu tersebut oleh masyarakat, bagi saya pribadi ini tidak jadi masalah,” tegas Daniel.

Mekanisme dan Pengawalan Penggunaan Kayu

Lebih lanjut, Daniel Johan menekankan pentingnya adanya mekanisme yang jelas dan transparan dari pemerintah dalam pengelolaan kayu-kayu tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan konflik di antara masyarakat.

“Pemerintah mengatur mekanismenya yang jelas dan transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun rebutan di antara masyarakat,” tuturnya. Ia juga meminta adanya pengawalan dari aparat keamanan untuk memastikan kayu dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan hunian.

“Agar penggunaan kayu dimanfaatkan secara optimal, tidak terjadi keributan di lapangan tentu harus ada pengawalan dari aparat sehingga akan tertib dan kayu digunakan untuk hunian lebih teratur dan tertib,” tambahnya.

Advertisement

Penegasan Pemerintah Terkait Pemanfaatan Kayu

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir. Koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kayu-kayu tersebut dapat digunakan warga untuk keperluan membangun rumah, pagar, hingga jembatan.

“Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” kata Tito di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Namun, Tito memberikan catatan penting bahwa kayu-kayu tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan komersial untuk tujuan bisnis. Pemanfaatan harus murni untuk kepentingan masyarakat korban bencana.

“Yang nggak boleh adalah, yang nggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tegasnya.

Advertisement