Berita7 — JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, secara resmi melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia. Pelantikan akbar ini dilaksanakan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian persiapan menyambut Hari Lahir (Harlah) PKB yang ke-28.
Acara yang bertempat di Taman Fatahillah, Pinangsia, Taman Sari, ini dihadiri langsung oleh 2.570 kader. Mereka hadir mewakili total pengurus DPC se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 19.675 orang. Ketua DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pengurus yang dilantik telah melalui proses seleksi dan merupakan orang-orang terpilih.
Abdul Halim menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan bersifat simbolis, di mana setiap DPC diwakili oleh lima orang pengurus yang hadir di Jakarta. “Pada malam hari ini, kami mohon berkenan Ketua Umum untuk melantik 19.675 personel pengurus DPC se-Indonesia, yang diwakili oleh lima orang pengurus per DPC se-Indonesia sehingga jumlah yang hadir dilantik pada malam hari ini adalah 2.570 personel,” ujarnya.
Proses Seleksi Ketua DPC
Lebih lanjut, Abdul Halim memaparkan mengenai proses seleksi yang ketat untuk posisi Ketua DPC. DPP PKB sebelumnya telah menyeleksi 1.816 kandidat Ketua DPC. Setelah melalui mekanisme musyawarah cabang dan uji kelayakan serta kompetensi (fit and proper test), terpilihlah 514 Ketua DPC PKB se-Indonesia.
Proses uji kelayakan tersebut melibatkan pihak ketiga, termasuk para psikolog dari lembaga pendidikan tinggi dan profesional. “Dan alhamdulillah, dari 1.816 tersebut lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia,” tambah Abdul Halim.
Mekanisme Musyawarah Mufakat
Usai mendengarkan sambutan, Cak Imin langsung memimpin proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh para pengurus DPC. Mereka berikrar untuk memperjuangkan cita-cita PKB dan menjalankan tugas organisasi.
Dalam kesempatan terpisah, Cak Imin menegaskan bahwa pemilihan pengurus DPC kini mengutamakan mekanisme musyawarah mufakat dan tidak lagi menggunakan sistem voting. Hal ini dilakukan untuk menghindari luka di antara kader yang kalah dalam kompetisi internal.
“Ya, karena kita sudah punya pengalaman panjang dalam mengelola organisasi. Sehingga kompetisi internal itu sudah tidak perlu lagi, karena kompetisi internal pasti membawa luka bagi yang kalah. Sebab itu tidak boleh ada yang terluka, semua harus terlibat dan memutuskan bersama-sama,” jelas Cak Imin.
Ia menambahkan bahwa metode ini merupakan cara baru dalam pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif. “Ini cara baru pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif. Sebetulnya ini sudah periode yang kedua, tetapi terus disempurnakan dengan psikotes serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test),” tutupnya.
Ikuti Berita7
