PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan fasilitas baru berupa pin prioritas untuk memudahkan penumpang LRT Jabodebek yang memiliki kebutuhan khusus. Fasilitas ini ditujukan bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pendamping balita, yang berhak mendapatkan tempat duduk prioritas selama perjalanan.
Kriteria Penerima Pin Prioritas LRT Jabodebek
Pin prioritas berfungsi sebagai penanda khusus bagi pengguna dengan kebutuhan tertentu untuk mendapatkan hak tempat duduk prioritas. Kriteria penerima pin prioritas LRT Jabodebek meliputi:
- Penyandang disabilitas (memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik).
- Lanjut usia (lansia), yaitu pengguna berusia 60 tahun ke atas.
- Pendamping balita, dengan anak berusia 0-5 tahun.
- Ibu hamil.
Cara Mendapatkan Pin Prioritas LRT Jabodebek
Pengguna yang memenuhi kriteria dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa cara yang disediakan oleh Layanan Pelanggan LRT Jabodebek:
- Scan barcode yang tersedia di stasiun atau akses tautan pendaftaran resmi.
- Melalui tautan pendaftaran resmi: https://linktr.ee/AngkutanPenumpangLRTJabodebek.
- Datang langsung ke loket stasiun.
Syarat yang diperlukan untuk membuat pin prioritas LRT Jabodebek adalah sebagai berikut:
Data Diri Lengkap:
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat
- Nomor telepon
- Stasiun pengambilan
Dokumen Pendukung:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan disabilitas (jika diperlukan)
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau data penumpang dengan balita (jika diperlukan)
Biaya dan Penggantian Pin Prioritas
Pin prioritas LRT Jabodebek diberikan secara gratis bagi pengguna yang memenuhi kriteria dan dapat digunakan selama kondisi prioritas masih ada. Apabila pin hilang atau rusak, pengguna diimbau untuk segera melapor ke petugas frontliner di stasiun LRT Jabodebek. Pengecekan ulang akan dilakukan sebelum penggantian untuk memastikan penggunaan tetap tepat sasaran.
Sebelumnya, tercatat bahwa penumpang harian LRT Jabodebek menembus 96 ribu pada tahun 2025.






