Berita

Pikap Nekat Melawan Arah di Tol Jagorawi, Polisi Buru Pengemudi

Advertisement

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil pikap nekat melawan arah di pintu keluar rest area Km 21 Tol Jagorawi, viral di media sosial. Pihak kepolisian mengingatkan akan bahaya dari tindakan tersebut.

Polisi Lakukan Penelusuran

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi dua hari lalu. Pihaknya telah berupaya menelusuri keberadaan sopir pikap dengan nomor polisi B-9118-JUT berdasarkan alamat pemilik kendaraan di Tangerang, Banten.

“Sudah saya cek 2 hari yang lalu, ke alamat tersebut dan sudah koordinasi dengan ketua RT. Untuk nama sesuai nopol B-9118-JUT belum ditemukan dan sudah disebar nopol tersebut ke jajaran,” ujar Jajuli saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

Aksi Berbahaya Terekam Video

Dalam video yang beredar, terlihat satu unit mobil pikap melaju berlawanan arah di area jalan tol. Aksi nekat sopir tersebut mengakibatkan pengendara lain yang hendak keluar dari rest area dan masuk ke jalan tol, terhalang oleh pikap.

Advertisement

Salah seorang pengendara sempat membunyikan klakson untuk mengingatkan sopir pikap. Namun, pikap tersebut terus melaju. Seorang penumpang di pikap itu kemudian terlihat memberikan gestur tangan memohon maaf menggunakan kedua tangannya.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Jajuli menegaskan bahwa melawan arah saat mengemudi merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di ruas jalan tol.

Ia mengimbau masyarakat untuk memilih tempat beristirahat atau rest area lain jika terlewat pintu masuk utama. “Kalau kelewat pintu rest area, gunakan rest area berikutnya. Dilarang melawan arah dan sangat membahayakan. Baca rambu petunjuk rambu perintah dan rambu larangan, demi keselamatan bersama,” tutup Jajuli.

Advertisement