Berita

Petugas Kelurahan Solo Jalani Sidang Disiplin Usai Unggah Dokumen Pribadi Rio Haryanto

Advertisement

Seorang petugas kelurahan di Solo, Jawa Tengah, menjalani sidang disiplin setelah mengunggah dokumen pribadi milik mantan pembalap Formula 1, Rio Haryanto, di media sosial. Dokumen surat pengantar tersebut tersebar luas tanpa sensor di unggahan cerita media sosial petugas berinisial A.

Sidang Disiplin BKPSDM Solo

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono Putro, menjelaskan bahwa sidang disiplin ini melibatkan tim evaluasi dari BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum. Atasan langsung petugas A, termasuk Lurah Penumping dan Kepala Satpol PP, turut hadir dalam proses tersebut.

“Tadi awalnya sidang pimpinan itu dulu, terus saat ini sudah dipanggil yang bersangkutan masuk di dalam untuk dimintai keterangan,” ujar Beni di kantornya, Kamis (19/2/2026), dilansir detikjateng.

Penentuan Sanksi

Beni menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada petugas A. Keputusan akhir akan ditentukan dalam sidang lanjutan yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda).

Advertisement

“Untuk putusannya kita belum bisa menyampaikan saat ini karena keputusannya nanti sidang lanjutan berikutnya dengan Pak Sekda untuk menentukan putusan itu hukumannya hukuman ringan, sedang, ataukah berat,” terangnya.

Ia merinci kemungkinan sanksi yang dapat diterima, mulai dari hukuman ringan seperti teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. Hukuman sedang dapat berupa penurunan gaji sebesar 5 persen selama 6 hingga 9 bulan. Sementara itu, hukuman berat hanya berupa pemberhentian.

Kejadian ini bermula ketika petugas berinisial A mengunggah dokumen surat pengantar milik Rio Haryanto di status media sosialnya tanpa melakukan penyensoran.

Advertisement