Berita

Peta NKRI 2025: Mengapa Thailand Kini Tertulis ‘Tailan’ oleh Badan Informasi Geospasial?

Advertisement

Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan Peta Indonesia edisi 2025, yang memuat perubahan signifikan pada penamaan negara tetangga, Thailand, kini ditulis sebagai ‘Tailan’. Peluncuran peta terbaru ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, lengkap dengan tautan unduhan peta pada situs resmi mereka.

Perubahan Penamaan dan Cakupan Peta

Perubahan penamaan ini tidak hanya terbatas pada daratan, namun juga mencakup batas wilayah perairan antara Indonesia dan Thailand. Peta edisi 2025 ini menggambarkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara komprehensif, meliputi wilayah kedaulatan dan hak berdaulat, serta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah dan memiliki skala 1:5.000.000.

Tujuan utama pemutakhiran peta ini adalah untuk penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara tetangga. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, dikutip dari laman resmi BIG.

Dasar Hukum dan Proses Penyusunan

Pembaruan Peta NKRI ini didasarkan pada amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Proses penyusunan peta dilakukan secara komprehensif, meliputi pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, dan verifikasi berjenjang.

“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.

Advertisement

Proses Pembakuan Eksonim

BIG menjelaskan bahwa penamaan negara tetangga mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. BIG berperan sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia dalam penamaan ini.

“BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.

Proses pembakuan eksonim melibatkan sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang terdiri dari BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta Kementerian Luar Negeri untuk aspek diplomatik. Hasil sidang komisi ini menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG.

Sebagai bagian dari kontribusi global, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.

Advertisement