JAKARTA – Aksi seorang pesepeda wanita yang mengadang pengendara motor melintas di jalur sepeda kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, terekam video dan viral di media sosial. Kejadian ini kemudian menarik perhatian anggota Satpol PP yang tengah berpatroli di area tersebut.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar pada Rabu (14/1/2026), terlihat pesepeda wanita tersebut menghentikan laju motor yang nekat masuk ke jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman. Aksi ini memicu reaksi dari para pengendara motor yang tertahan, ditandai dengan suara klakson yang bersahutan.
Tak lama kemudian, dua anggota Satpol PP menghampiri lokasi. Mereka tampak berdialog dengan pesepeda wanita tersebut, memberikan penjelasan terkait situasi yang terjadi.
Penjelasan Kasatpol PP DKI Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggotanya yang sedang berpatroli mendengar suara klakson motor yang ramai. “Jadi kronologisnya begini, anggota lagi patroli di Sudirman-Thamrin. Tiba-tiba terdengar banyak klakson motor. Itu karena motor-motor dihalangi oleh pesepeda,” kata Satriadi saat dihubungi, Rabu (14/1).
Satriadi menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan anggotanya bersifat persuasif dan humanis. “Anggota memberikan penjelasan, kami sampaikan, ‘Bu, kami apresiasi kepedulian Ibu’. Lalu kami bilang akan menindaklanjuti ke pihak yang berwenang dan ini menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi momen ketika salah satu anggotanya terlihat menunduk dan mengucapkan terima kasih kepada pesepeda. Menurut Satriadi, hal ini merupakan cerminan dari transformasi Satpol PP yang kini lebih mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. “Makanya sampai ada anggota yang menunduk di akhir, mengucapkan terima kasih. Itu transformasi Satpol PP yang humanis kepada masyarakat,” ucapnya.
Ranah Penindakan dan Imbauan
Satriadi menegaskan bahwa secara kewenangan, penindakan pelanggaran di jalur sepeda berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Namun, Satpol PP tetap turun tangan karena adanya kebisingan dan potensi gangguan ketertiban umum akibat klakson motor. “Kalau bicara ranah, itu ranahnya Dishub karena jalur sepeda kan bahu jalan. Satpol PP biasanya di trotoar dan sebagainya. Tapi karena ada kebisingan klakson, enggak mungkin dibiarkan,” jelasnya.
Ia menginstruksikan jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan di lapangan. Selain itu, Satriadi mengimbau masyarakat pengendara motor untuk tidak menggunakan jalur sepeda. “Kami juga mengimbau masyarakat, jangan menggunakan jalur sepeda. Toh jalur sebelah bahunya juga lancar,” katanya.
Pada prinsipnya, Satpol PP mendukung partisipasi masyarakat yang peduli terhadap penegakan aturan di ruang publik. “Malah kita dukung kok masyarakat yang care, yang peduli terhadap pelanggaran aturan,” pungkasnya.






