— Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang dalam proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penyusunan perpres ini diinisiasi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.

“Nanti mengenai tata kelola dan sebagainya, kita akan menyelesaikan Perpres yang diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri,” ujar Zulhas seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).

Zulhas menargetkan Perpres tersebut dapat diselesaikan pada pekan ini. “Mudah-mudahan minggu ini kita kelar ya,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan instruksi Presiden Prabowo agar operasionalisasi KDKMP dipersiapkan secara matang. Presiden Prabowo menekankan pentingnya program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Persiapan operasionalisasi tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko. Persiapan agar ini bisa berjalan dengan baik, sukses. Sehingga kita harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia,” jelas Ferry.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan instruksi Presiden Prabowo bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga, serta unsur TNI dan Polri. Ia menegaskan kembali peran KDMP sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai off-taker untuk distribusi barang-barang subsidi.

“Tadi Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian/lembaga. Ya, juga didukung oleh TNI dan Polri,” pungkas Zulhas.