Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Indonesia berhak atas tambahan 127 hektare wilayah di Pulau Sebatik menyusul pergeseran garis batas negara dengan Malaysia. Kesepakatan ini dicapai dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee.
Detail Kesepakatan Perbatasan
Ossy memaparkan, hasil dari kesepakatan Outstanding Boundary Problem (OPB) Pulau Sebatik dalam sidang ke-45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee menunjukkan adanya perubahan sepanjang 23 kilometer segmen batas. Sebagian wilayah Indonesia berkurang, namun sebagian lainnya bertambah.
“Kalau hasil konsekuensi atas kesepakatan, Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektare,” ujar Ossy dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Dampak dan Penanganan Warga Terdampak
Perubahan garis batas negara ini berdampak pada seluas 3,6 hektare desa di Sebatik. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah menetapkan zona penyangga selebar 10 meter di wilayah terdampak.
“Bahwa diberikan buffer zone sepanjang 10 meter sehingga di sana ada dua tambahan 2,4 hektare yang harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia yang masuk ke Malaysia sehingga total luasnya menjadi 6,1 hektare,” jelas Ossy.
Puluhan warga terdampak akibat perubahan ini. Ossy memastikan pemerintah akan menjamin hak-hak warga negara Indonesia di Pulau Sebatik pasca-relokasi.
“Di sini kita bisa lihat bahwa warga kita yang terdampak tanahnya masuk ke wilayah Malaysia sekarang, ada 19 pemegang sertifikat, satu orang yang dokumen lain, lalu ada 26 yang merupakan dokumen desa dan lima orang pemegang akta di bawah tangan,” ungkap Ossy.
Ia menambahkan, proses identifikasi dan verifikasi intensif tengah dilakukan oleh kantor pertanahan dan kantor wilayah di Pulau Sebatik, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BNPP. “Saat ini intens melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat yang terdampak untuk ke depannya akan dilakukan relokasi terhadap masyarakat tersebut,” imbuhnya.






