Berita

Perampokan Rp 800 Juta di Lampung: Komplotan Bersenpi Diringkus Bareskrim

Advertisement

Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung, dan menggondol uang tunai senilai Rp 800 juta. Lima orang tersangka berinisial AY, T, J, Y, dan D telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Perampokan Uang Rp 800 Juta

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Dua orang korban, yang merupakan sopir truk dan staf distributor bahan pangan, sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan uang Rp 800 juta ke bank menggunakan mobil truk. Saat melintas di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban. Tanpa basa-basi, mereka melepaskan tembakan ke arah kaca truk hingga tembus.

“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026). Tembakan tersebut sontak menimbulkan kepanikan warga sekitar dan membuat truk berhenti. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menggasak uang tunai Rp 800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri.

“Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” tambah Reinhard.

Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Tim gabungan Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat segera melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari sehari setelah kejadian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan tersangka saat beraksi. Motor tersebut ditemukan terbuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang.

“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas Reinhard.

Atas dasar keterangan saksi dan alat bukti yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang komplotan perampok tersebut. Tiga pelaku utama, yakni Ahmad Yani, Danil Al Fatah, dan Tedy Hariyadi, ditangkap di persembunyian mereka di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Rabu (18/2/2026) setelah buron selama satu bulan.

Advertisement

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada tiga orang yang telah berhasil ditangkap atas peristiwa perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat di mana korban mengalami kerugian Rp 800 juta,” katanya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, dan Polda Sumatera Utara.

“Penangkapan dilakukan di Sumatera Utara oleh tim gabungan tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Ada tiga orang yang berhasil ditangkap dan saat ini telah dibawa ke Polres Tubaba,” lanjut Yuni.

Dalam video yang beredar, tampak kaca pintu mobil truk bernomor polisi BE-8247-QM pecah akibat tembakan para perampok. “Telah terjadi perampokan di Daya Asri, mobil truk, pecah kacanya kena tembak, mapas Daya Asri depan Pak Pardan, senilai uang setengah M (miliar) yang kebawa kabur, setengah M,” kata suara perekam video.

Kabid Humas Polda Lampung membenarkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Peran Masing-Masing Pelaku

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. AY berperan sebagai otak perampokan yang mempersiapkan mobil GranMax untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi. J bertugas sebagai joki motor, sementara T adalah eksekutor penembakan. Y berperan sebagai pemantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo, dan D bertindak sebagai penyedia motor serta ikut serta dalam aksi perampokan.

Advertisement