Berita7 — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kebakaran yang melanda kapal milik Basarnas, KN SAR Ramawijaya. Kapal tersebut terbakar di area Galangan Muara Baru, Jakarta Utara. Petugas telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, menyatakan bahwa timnya akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ujar AKBP Ardhie Demastyo kepada wartawan pada Kamis (23/7/2026).
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik tidak hanya fokus pada kejadian kebakaran itu sendiri, tetapi juga akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang dilakukan sebelum insiden terjadi. Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan perbaikan tersebut juga akan diperiksa.
“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya lebih lanjut.
Dugaan Munculnya Titik Api
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, sumber api diduga berasal dari area kamar anak buah kapal (ABK) yang terletak di lambung kiri kapal. Hal ini terungkap dari keterangan para pekerja di lokasi.
Ardhie menjelaskan, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang tengah melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating) melihat percikan api dari area kamar ABK. Temuan ini segera dilaporkan kepada pekerja lain untuk melakukan upaya pemadaman awal.
“Hasil interogasi sementara terhadap sejumlah pekerja di lokasi menyebutkan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating) melihat percikan api dari area kamar ABK,” terang Ardhie.
“Temuan tersebut segera diberitahukan kepada pekerja lainnya untuk dilakukan upaya pemadaman awal,” lanjutnya.
Dugaan sementara, percikan api tersebut berasal dari aktivitas penyambungan plat kapal yang memang rutin dilakukan. Aktivitas perbaikan kapal ini diketahui berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Di dalam ruangan kamar ABK juga terdapat sejumlah peralatan kerja seperti mesin las dan gerinda. Para pekerja melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo.
“Dugaan sementara, percikan api berasal dari aktivitas penyambungan pelat kapal yang dilakukan di sekitar kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan kerja, seperti mesin las dan gerinda. Para pekerja diketahui melaksanakan pekerjaan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo,” imbuh dia.
Kapal Basarnas Terbakar Saat Docking
Insiden kebakaran ini terjadi pada satu unit kapal milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang sedang menjalani perawatan atau docking tahunan di galangan kapal PT Proskuneo Kadarusman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pejabat humas kantor SAR Jakarta, Ramli Prasetio, mengonfirmasi bahwa kapal yang terbakar adalah KN SAR Ramawijaya 240, yang merupakan milik Basarnas Mentawai. Kebakaran ini terjadi pada Rabu (22/7).
Untuk memadamkan api, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gultarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman juga dibantu oleh personel rescue Kantor SAR Jakarta dari Pos SAR Kepulauan Seribu.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran ini. Baik personel ABK yang sedang melakukan pengawasan maupun pegawai dari perusahaan docking kapal dilaporkan selamat.
“Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut, baik dari ABK yang sedang melakukan pengawasan maupun pegawai dari perusahaan docking kapal,” kata Desiana.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.