BLORA – Seorang pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, dipanggil pihak kepolisian setelah aksinya menendang kucing hingga tewas di Lapangan Kridosono Blora viral di media sosial. Pelaku yang diduga merupakan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.
Permintaan Maaf Pelaku
Permintaan maaf tersebut disampaikan PJ kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Blora. Meskipun enggan untuk direkam dan difoto, PJ menyatakan penyesalannya.
“Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” ujar PJ, seperti dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
Proses Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung,” terang Zaenul.
Zaenul menambahkan bahwa pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, dengan inisial PJ yang berusia 60 tahun. “Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati,” ungkapnya.






