Berita

Pengusaha Datangi PUPR Bogor Protes Pembayaran Proyek Molor, Ini Penjelasan Pemkab

Advertisement

Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang seharusnya telah diselesaikan.

Keluhan Pengusaha Terkait Pembayaran Proyek

Salah satu pengusaha yang hadir, John, mengungkapkan kekecewaannya atas molornya pembayaran. Ia menjelaskan bahwa pihak Dinas PUPR sebelumnya telah menjanjikan pembayaran akan dimulai pada Februari dan dilakukan dalam dua tahap. Namun, hingga kini, pembayaran tersebut belum kunjung terealisasi.

John, yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk proyek di Gunung Mas, Puncak, membeberkan alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh Dinas PUPR. “Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bank Jabar (BJB) juga dinilai pasif dalam proses pencairan dana tahun sebelumnya, menyebabkan berkas tidak masuk ke BJB dan kendali berpindah ke kas daerah. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung John.

Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kendala serius bagi para pengusaha. John mengaku menghadapi tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak lain yang harus segera dibayarkan. Ia juga menyoroti beban bunga pinjaman dari BJB yang harus ditanggungnya, padahal para pengusaha telah membantu pemerintah daerah tanpa uang muka.

“Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.

Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha. Rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam (6/1/2026) untuk memastikan data penyedia yang sudah terinput dalam sistem.

Advertisement

“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” kata Suryanto.

Suryanto menjelaskan bahwa total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang untuk diberikan penjelasan, dan sekitar 70% di antaranya hadir. Ia menegaskan bahwa ranah Dinas PUPR adalah pada proses penginputan data, bukan pada penyebab utama mengapa pembayaran belum dilakukan.

“Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” imbuhnya.

Namun, berdasarkan arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR bertugas untuk menjelaskan kepada para penyedia mengenai status pembayaran mereka. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.

Penyelesaian data ini menjadi prioritas Dinas PUPR. Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan BPKAD sejak Senin (5/1/2026). Bupati Bogor juga telah menyampaikan hal ini pada acara pelantikan Jumat (2/1/2026).

Ia menargetkan penyelesaian parsial data hingga akhir Januari 2026. Pembayaran tahap pertama diharapkan dapat dilakukan pada awal Februari 2026. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.

Advertisement