Bogor – Pengendara motor berinisial AF yang menyebabkan kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, karena melaju melawan arah, dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kecelakaan ditinggalkan begitu saja.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak di jalan setelah insiden tersebut. “Seusai kejadian tersebut melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi,” ujar Afif, Senin (23/2/2026).
Namun, upaya pelarian AF tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil mengejar dan mengamankan pelaku beserta kendaraannya. “Namun kami beserta dengan masyarakat berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka sekaligus mengamankan tersangka beserta kendaraannya di Unit Laka Cibinong. Sekitar 500 meter dari titik TKP berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Polisi mendalami motif pelaku kabur usai menabrak korban. “Masih kita dalami ya terkait hal tersebut masih kita dalami, yang jelas unsur-unsur terkait dengan kelalaian menyebabkan meninggal dunia, tidak menolong korban, itu sudah masuk dalam penyidikan kami,” tutur Afif.
Tes Urine dan Dugaan Balap Liar
Sebelumnya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang dipicu oleh ulahnya berkendara melawan arah. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap AF untuk mengetahui apakah ada pengaruh alkohol atau zat lain saat kejadian.
“Kami dalami terkait dengan urinenya kami cek, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami,” kata Afif. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan AF terlibat dalam aksi balap liar sebelum kecelakaan terjadi.
“Pasti, pasti akan kami jalankan prosedur tersebut,” tegasnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (22/2) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah saksi mata dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah dikumpulkan penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan.





