Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaporkan realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 6,01 triliun. Angka ini setara dengan 57,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun. Pencapaian ini merupakan yang terendah dibandingkan realisasi jenis pajak daerah lainnya yang umumnya berada di atas 70 persen.
Penurunan Penjualan Properti Jadi Penyebab Utama
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan BPHTB sangat dipengaruhi oleh lesunya penjualan properti di Ibu Kota sepanjang tahun 2025. “Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh (terhadap) adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Lusiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Lusiana mengakui banyak pengembang properti yang mengubah strategi bisnis mereka akibat menurunnya daya beli masyarakat. Perubahan skema dari penjualan menjadi penyewaan berdampak langsung pada penerimaan daerah. “Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan,” jelasnya.
Pendapatan dari sewa properti, menurut Lusiana, tidak lagi masuk ke kas Pemprov DKI Jakarta karena menjadi pendapatan pemerintah pusat, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) sewa. “Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,” tuturnya.
Realisasi Pendapatan Daerah Keseluruhan Tetap Terjaga
Meskipun demikian, Lusiana menegaskan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan di Jakarta tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 54,199 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 51,125 triliun atau setara 94,33 persen dari target.
Kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, yang menyumbang Rp 45,949 triliun atau sekitar 88,97 persen dari total PAD DKI Jakarta. “Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen. Untuk pendapatan asli daerah jika kita bandingkan dari tahun 2024 dan 2025 ada kenaikan 9,57 persen,” imbuhnya.





