Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi membuka pendaftarannya pada hari ini, Selasa, 3 Februari 2026. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga pertengahan bulan Februari, tepatnya pada tanggal 18 Februari 2026. Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @snpmb_id, setiap tahapan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Dengan demikian, pembukaan pendaftaran SNBP 2026 dimulai pada pukul 15.00 WIB hari ini.
Pendaftaran SNBP 2026 dapat diakses secara online melalui portal resmi SNPMB. Calon peserta dapat mengunjungi tautan yang disediakan untuk melakukan pendaftaran.
Jadwal Penting Pelaksanaan SNBP 2026
Berikut adalah rincian tanggal-tanggal krusial dalam rangkaian pelaksanaan SNBP 2026:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Syarat Mendaftar SNBP 2026
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk mendaftar SNBP 2026:
Ketentuan Umum
SNBP dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tiga prestasi terbaik akan dinilai dalam seleksi ini. Sekolah yang berpartisipasi dalam SNBP harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Mengisikan data rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) di PDSS secara lengkap dan benar.
- Siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen.
- Sekolah wajib memiliki akun SNPMB Sekolah, dan siswa wajib memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Registrasi akun SNPMB Sekolah dan Siswa dilakukan melalui Portal SNPMB. Sekolah dapat memasukkan data siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa. Siswa disarankan untuk membaca informasi persyaratan program studi di laman PTN tujuan. Penting dicatat, siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Selain itu, lulusan SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama.
Persyaratan Sekolah
Sekolah jenjang SMA/SMK/MA harus memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN) dan menggunakan kurikulum nasional.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Calon peserta harus merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada tahun 2026 dengan prestasi unggul. Siswa wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, serta nilai rapor yang telah diisikan sesuai ketentuan. Prestasi akademik yang baik juga menjadi syarat utama, serta memenuhi persyaratan khusus dari masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
Sekolah akan melakukan pemeringkatan siswa dengan mempertimbangkan nilai rata-rata rapor dari semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau non-akademik dalam menentukan peringkat.
Pengisian Data PDSS
Sekolah bertanggung jawab memastikan kebenaran data sekolah di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi. Status pengisian PDSS dapat dipantau melalui menu ‘SNBP >> Monitoring PDSS’ di laman resmi SNPMB. Tahapan umumnya meliputi login akun SNPMB sekolah, melihat profil sekolah, memilih metode pengisian PDSS (Manual atau E-Rapor), dan mencetak bukti finalisasi.
Pendaftaran Siswa
Siswa eligible yang datanya sudah ada di PDSS dapat mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa. Peserta wajib memahami ketentuan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan. Untuk program studi bidang Seni dan Olahraga, siswa wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan Kepala Sekolah. Kartu Peserta SNBP wajib dicetak sebagai bukti sah.
Portofolio Bidang Seni dan Olahraga
Bidang yang memerlukan portofolio meliputi Seni Rupa, Desain dan Kriya, Seni Tari, Seni Musik, Seni Karawitan, Etnomusikologi, Teater, Fotografi, Film dan Televisi, Seni Pedalangan, serta Sendratasik.
Pilihan Program Studi
Setiap siswa eligible dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN bisa berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN yang satu provinsi dengan asal sekolah.
Komponen dan Tahapan Seleksi
Seleksi SNBP didasarkan pada dua komponen utama: nilai rapor (minimal 50%) dan nilai rapor mata pelajaran pendukung, portofolio, serta/atau prestasi (maksimal 50%). Komposisi persentase kedua komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi, dan jika tidak lulus pada pilihan pertama, akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 harus memenuhi persyaratan umum, lulus verifikasi data, dan persyaratan lain dari PTN penerima. Proses daftar ulang di PTN tujuan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sanksi bagi Pelanggaran
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP pada tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP namun terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya.






