Berita

Pencurian Mobil di Tambora: Pelaku Ditangkap Usai Korban Mabuk Terkapar di Jalan

Advertisement

Jakarta – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial J diamankan setelah mencuri mobil milik seorang pria yang ditemukan terkapar tak sadarkan diri di pinggir jalan akibat mabuk.

Identifikasi Pelaku Berkat CCTV

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berinisial J alias Jatiman ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dan petunjuk dari rekaman kamera CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Senin (23/3/10).

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi juga berhasil mengamankan mobil korban yang telah dicuri oleh pelaku.

Rencana Penjualan Mobil dan Motif Pelaku

Kepada petugas, pelaku mengaku berniat menjual mobil curian tersebut. Ia bahkan sempat mengiklankan mobil itu melalui media sosial Facebook. “Mobil itu masih di tangan pelaku, tapi rencananya dia memang mau melakukan COD. Mobil itu sempat diiklankan lewat Facebook, namun karena kami mendapat informasi, jadi Unit Reskrim Tambora segera melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” jelasnya.

Pelaku yang diketahui seorang penganggur ini mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tambora. Ia dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (11/2) lalu dan terekam oleh kamera pengawas di lokasi kejadian. Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak terkapar di pinggir jalan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tangannya terentang dan kakinya menekuk, sama sekali tidak merespons lingkungan sekitarnya.

Di tepi jalan, mobil berwarna hitam milik korban terparkir. Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal (OTK) muncul dalam jangkauan CCTV. Pelaku terlihat beberapa kali melewati korban. Setelah memastikan korban benar-benar tidak sadar, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memasuki mobil korban yang diduga berisi barang berharga. Tak lama kemudian, pelaku kabur dari lokasi kejadian dengan mengendarai mobil korban.

Ipda Priyo Purnomo, Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Tambora, yang dilansir Antara pada Rabu (18/2), menyatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mabuk berat hingga tidak sadarkan diri. “Orang mabuk sampai nggak sadarkan diri. Harta benda termasuk mobil digasak sama orang tidak dikenal di wilayah Bandengan, Tambora, Jakarta Barat,” kata Ipda Priyo Purnomo.

Advertisement