Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian kain dan batik tulis senilai Rp 1,3 miliar yang terjadi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Tiga pelaku yang telah ditangkap mengaku melakukan perbuatan tersebut didorong oleh faktor ekonomi.
Motif Ekonomi Jadi Alasan Utama
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi. “Motif ekonomi,” ujar Dhimas saat dihubungi pada Senin (16/2/2026).
Lebih lanjut, Dhimas mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Mereka telah beraksi dua kali di lokasi yang sama, JCC. Aksi pencurian pertama yang juga terjadi di JCC mengakibatkan kerugian sekitar Rp 100 juta. “(Sudah) dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya,” jelasnya. “Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” tambahnya.
Jaringan Pertemanan dan Asal Daerah yang Sama
Dhimas juga membeberkan bahwa ketiga pelaku memiliki hubungan pertemanan dan berasal dari daerah yang sama. “Iya pertemanan asal satu daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (perempuan), Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus (dua pria). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Kronologi dan Kerugian
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, menjelaskan bahwa laporan mengenai aksi pencurian ini diterima pada Rabu (4/2/2026). Korban melaporkan kejadian yang diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB. “Berawal pada hari Rabu tanggal tanggal 4 Februari 2026 sekitar jam 13.00 WIB, saksi korban datang ke polsek Tanah Abang melaporkan adanya tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000,” ujar Ikhsan.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman tersebut, ketiga pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian ditangkap pada Kamis (12/2) di lokasi yang berbeda.






