Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial WA alias Gaok di Serang. Pelaku bersama seorang rekan yang masih dalam pengejaran diduga telah melakukan aksinya di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Senjata jenis airsoft gun turut diamankan sebagai barang bukti.
Modus Operandi Pelaku
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku, WA alias Gaok, dan rekannya menggunakan senjata airsoft gun untuk mengancam jika aksi mereka diketahui oleh korban atau warga sekitar. Peristiwa pencurian yang menjadi dasar penangkapan terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Toifan (41) bersama istrinya sedang bertamu di rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor BeAT miliknya di depan pagar. Ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas pelaku,” jelas Andri kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan dan Barang Bukti
Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap WA alias Gaok di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Scoopy warna putih yang diduga digunakan saat beraksi, satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu set kunci leter T.
Pelaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Serang bersama rekannya yang kini menjadi buronan. Modus operandi pelaku adalah merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T, kemudian sepeda motor dipindahkan dengan cara didorong oleh rekannya untuk menghindari kecurigaan.
“Dalam setiap aksinya, pelaku juga membawa pistol airsoft gun untuk mengancam korban atau warga apabila kepergok,” tegas Andri.






