Berita

Pencuri Kabel di Binjai Tertangkap Basah Tertidur di Sofa Kantor Lurah

Advertisement

BINJAI, SUMATERA UTARA – Seorang pria berinisial DS alias Aseng berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian di kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Aksi pelaku terbongkar setelah ia tertidur pulas di sofa kantor tersebut hingga pagi hari.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa yang berujung pada penangkapan ini terjadi pada Jumat (6/2/2026) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Pihak kepolisian sektor Binjai Barat menerima laporan mengenai adanya aksi pencurian di kantor lurah.

“Setibanya di TKP, petugas melihat jendela bagian depan kantor Lurah Bandar Senembah sudah rusak dan dalam keadaan terbuka,” ujar Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, seperti dilansir detikSumut, Senin (9/2).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam kantor. Di sanalah mereka menemukan seorang pria yang sedang tertidur lelap di atas sofa. Setelah diinterogasi, pria tersebut diketahui adalah DS alias Aseng, pelaku pencurian kabel di kantor lurah.

Advertisement

“Didapati ada seorang laki-laki yang sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor Lurah, kemudian langsung diamankan. Hasil interogasi terhadap laki-laki tersebut, dia mengaku sebagai pelaku pencurian di kantor Lurah Bandar Senembah,” jelas AKP Sulthoni.

Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya datang ke kantor lurah dan memutus aliran listrik sebelum melancarkan aksinya. Setelah berhasil memotong kabel listrik, pelaku dilaporkan berhasil menggondol sekitar 20 gulungan kabel listrik tembaga.

Usai menjalankan aksinya, pelaku memilih untuk beristirahat dan tertidur di sofa ruang kantor lurah, yang kemudian membawanya pada penangkapan oleh pihak kepolisian.

Advertisement