Berita

Pencuri Batik Tulis Rp 1,3 Miliar di JCC Dibekuk, Dua Kontainer Kain Disita

Advertisement

Tiga orang pelaku pencurian kain dan batik tulis senilai Rp 1,3 miliar berhasil diringkus polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah pameran yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua kontainer yang berisi pakaian dan kain batik.

Barang Bukti yang Disita

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi dua kontainer berisi baju dan kain batik. Selain itu, turut disita dua karung besar, satu koper, dan lima kantong plastik yang juga berisi pakaian dan kain batik.

“Barang bukti dua kontainer isi baju batik dan kain batik,” ujar AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya pada Senin (16/2/2026). Ia menambahkan, “Dua buah karung besar warna putih isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik dan kain batik, lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik, tiga unit HP.”

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Cayla yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.

Identitas Pelaku dan Kerugian

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (perempuan), Krisantus Nomleni (pria), dan Gelbeth Juliana Yunus (pria). Mereka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Advertisement

Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh korban pada Rabu (4/2/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 1,376 miliar.

“Berawal pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026, sekitar jam 13.00 WIB, saksi korban datang ke Polsek Tanah Abang melaporkan adanya tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026, sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000,” jelas AKP Ikhsan Rangga.

Proses Penangkapan

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan identifikasi dari rekaman tersebut, ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (12/2/2026) di lokasi yang berbeda.

Advertisement