Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar A Tawalla, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Presiden. Keputusan ini dinilai krusial untuk menjaga Polri dari potensi gangguan kepentingan praktis.
Menjaga Stabilitas Sistem Pemerintahan
Dzulfikar menjelaskan bahwa dalam kerangka negara demokrasi, penetapan Polri tetap berada di bawah Presiden melalui mekanisme parlemen merupakan kanal representasi rakyat yang sah. Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional harus dijaga demi stabilitas sistem pemerintahan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi,” tegas Dzulfikar, yang juga menjabat sebagai Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/2/2026).
Reformasi Sektor Keamanan dan Mono Loyalitas
Lebih lanjut, Dzulfikar menggarisbawahi bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan yang menegaskan Polri sebagai alat negara. Tugas utama Polri, menurutnya, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bingkai supremasi sipil.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa wacana penempatan menteri khusus yang membidangi kepolisian berpotensi mengganggu mono loyalitas Polri sebagai alat negara yang tunduk pada kepentingan negara dan Kepala Negara. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu penggunaan Polri untuk kepentingan politik praktis oleh menteri yang terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, sehingga menempatkan institusi Polri dalam posisi dilematis.
Penguatan Pengawasan dan Kritik Konstruktif
Menurut Dzulfikar, penguatan pengawasan melalui mekanisme checks and balances, baik oleh DPR maupun melalui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga kontrol kinerja institusi, merupakan langkah yang lebih tepat. “Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak membangun narasi yang cenderung melemahkan posisi institusi Polri secara umum. Ia menyatakan bahwa kritik terhadap praktik dan kinerja adalah bagian dari kontrol demokratis yang sehat, namun delegitimasi kelembagaan secara menyeluruh dapat menggerus kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial.
“Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan dan reformasi internal yang konstruktif,” katanya.
Mengawal Amanat Reformasi dan Cita Indonesia Emas
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan luas, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen mengawal amanat Reformasi dengan mendorong Polri tetap menjadi polisi masyarakat yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan.
Pemuda Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhati-hati terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan bangsa namun berpotensi menyimpang dari semangat Reformasi. Perubahan kebijakan, menurutnya, harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan amanat sejarah reformasi sektor keamanan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan menjadi peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap Dzulfikar.
Apresiasi Keterlibatan Polri
Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi keterlibatan cepat Polri dalam merespon program prioritas nasional, seperti penanganan bencana, pembangunan, serta totalitas dalam Program Makan Bergizi Gratis dan program ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.






