Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran signifikan untuk memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 30 hari. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir di Ibu Kota.
Anggaran Efisien Dibanding Penanganan Banjir
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemprov DKI siap menggelontorkan dana untuk perpanjangan OMC jika memang diperlukan. “Pemprov bahkan menyiapkan anggaran untuk memperpanjang OMC hingga 30 hari jika diperlukan, karena dianggap lebih efisien dibanding menangani banjir besar,” ujar Chico kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).
OMC sendiri telah dimulai sejak 13 Januari 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 17 Januari 2026. Chico menilai bahwa operasi ini terbukti efektif dalam meredam intensitas dan durasi hujan.
Efektivitas Modifikasi Cuaca Terbukti
Ia mencontohkan dampak positif OMC pada 13 Januari lalu, di mana hujan yang turun di Jakarta relatif singkat dan tidak sepanjang prediksi awal tanpa adanya intervensi. “Upaya ini cukup efektif dalam meredam intensitas dan durasi hujan. Contohnya, pada 13 Januari, hujan yang turun di Jakarta relatif singkat dan tidak sepanjang prediksi tanpa intervensi,” jelasnya.
Chico menambahkan, tanpa adanya modifikasi cuaca, durasi hujan yang panjang berpotensi menimbulkan banjir yang lebih besar. Oleh karena itu, perpanjangan OMC hingga 30 hari menjadi pertimbangan serius apabila kondisi cuaca ekstrem terus berlanjut. “Secara keseluruhan, OMC membantu menekan risiko banjir signifikan meski hujan masih terjadi,” imbuhnya.
Pohon Tua Juga Dipangkas Antisipasi Cuaca Ekstrem
Selain fokus pada modifikasi cuaca, Pemprov DKI juga gencar melakukan pemangkasan pohon-pohon tua dan yang dinilai rentan di seluruh wilayah Jakarta. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem melanda.
“Pemangkasan pohon yang rentan (juga) terus dilakukan,” tutur Chico Hakim.






