Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap dari kali atau sungai yang tercemar di ibu kota tidak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya konsumsi ikan jenis ini di kalangan warga.
Ikan Liar Berisiko Tinggi Tercemar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa secara teori, ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi jika berasal dari budi daya yang terkontrol dan telah melalui pengawasan mutu pangan yang ketat. Namun, ikan sapu-sapu yang hidup liar di perairan tercemar berpotensi besar mengandung zat berbahaya.
“Di sungai yang tercemar, kandungan logam berat dan cemaran biologis pada ikan sapu-sapu sangat tinggi. Konsumsi ikan ini bisa menyebabkan keracunan kronis jika dikonsumsi secara rutin,” kata Hasudungan dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Ia merinci, logam berat yang mungkin terkandung antara lain timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As). Selain itu, ikan liar dari perairan tercemar juga berisiko membawa bakteri dan parasit patogen yang membahayakan kesehatan manusia.
Tidak Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Hasudungan menekankan bahwa konsumsi ikan liar seperti ikan sapu-sapu dari sungai tidak melalui sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan. Hal ini menyebabkan ikan tersebut tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) terkait batas maksimum kontaminan.
“Berbeda dengan ikan budi daya, ikan liar dari sungai tidak ada jaminan keamanan atau kualitas air yang dikonsumsinya,” ujarnya.
Imbauan untuk Pedagang dan Masyarakat
Lebih lanjut, Hasudungan mengimbau para pedagang makanan serta masyarakat luas untuk tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu dari perairan tercemar sebagai bahan pangan. Sebagai alternatif, ikan ini dapat diolah menjadi pakan ternak nonkonsumsi atau pupuk.
“Melalui poster dan media sosial, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Keselamatan kesehatan harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Mengingat kondisi sungai di Jakarta yang masih tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga, KPKP menegaskan bahwa menghindari konsumsi ikan liar merupakan langkah paling aman bagi kesehatan masyarakat.
Lihat juga Video: Demi Selamatkan Ciliwung Arif Kamarudin Jadi Pemburu Ikan Sapu-sapu [Gambas:Video 20detik]






