Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang-tiang sisa proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu pekan depan. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta.
Fokus Penataan Kawasan Rasuna Said
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pak Gubernur menyampaikan, kemarin pada saat rapim, minta minggu depan dibongkar. Insyaallah hari Rabu kalau tidak berubah,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Seluruh persyaratan administrasi dan teknis untuk pembongkaran ini diklaim telah rampung dipenuhi.
Penataan ulang kawasan Rasuna Said sisi timur menjadi fokus utama. Selama ini, keberadaan tiang-tiang monorel tersebut dinilai menghambat proses penataan. “Kalau kami sih sudah siap saja. Karena permintaan Pak Gub hari Rabu, ya kita jalankan hari Rabu,” tegas Heru.
Proses Pembongkaran Bertahap
Heru merinci, terdapat total 98 tiang monorel yang tersebar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. “Kita tidak menutup jalan. Jalur cepat tetap dibuka penuh. Memang agak terganggu sedikit di jalur lambat,” jelasnya.
Untuk meminimalkan dampak pada arus kendaraan, pembongkaran rencananya akan dilaksanakan pada malam hari. Tahap awal pengerjaan akan melibatkan petugas dari Dinas Bina Marga. “Awal kita pakai satgas kita. Bina Marga harus siap,” ucapnya.
Penataan Jalan dan Trotoar Baru
Setelah tiang-tiang monorel berhasil dibongkar, Pemprov DKI akan segera melakukan penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Rasuna Said. Tujuannya adalah agar tampilan sisi timur seragam dengan sisi barat yang telah selesai ditata. Konsep penataan baru ini akan menghilangkan pemisahan antara jalur cepat dan jalur lambat.
“Jadi jalannya nanti nyatu. Sama seperti Rasuna Said sisi barat, ada satu jalur busway dan tiga jalur reguler,” terang Heru.
Anggaran sekitar Rp 100 miliar dari APBD 2026 telah disiapkan untuk penataan jalan dan trotoar sepanjang 3,5 kilometer tersebut. Sementara itu, aset tiang monorel yang dibongkar akan dikembalikan kepada PT Adhi Karya, selaku pemilik aset tersebut. “Tiangnya aset Adhi Karya, tanahnya aset Pemprov. Kalau sudah dibongkar, besi-besinya kita kembalikan ke Adhi Karya. Detailnya nanti akan kita rapatkan,” pungkasnya.






