Berita7 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan imbauan kepada para kreator konten untuk lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan konten di media sosial. Seruan ini muncul menyusul viralnya sebuah konten yang menampilkan praktik “pijat ala India” disertai dengan penyajian minuman keras (miras) di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengapresiasi kepedulian masyarakat dan para pedagang setempat yang melaporkan adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban serta kenyamanan di ruang publik, termasuk area rekreasi seperti Danau Sunter.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang setempat yang merasa terusik. Pemprov DKI Jakarta konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, termasuk di area rekreasi seperti Danau Sunter,” ujar Chico kepada wartawan pada Minggu (19/7/2026).
Chico menjelaskan bahwa penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik memiliki regulasi yang ketat. Ia memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar akan terus dilakukan.
“Penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik diatur ketat sesuai regulasi yang berlaku, dan kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chico mengimbau seluruh kreator konten dan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab. Ia meminta agar konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau memberikan kesan negatif terhadap Jakarta dihindari.
“Imbauan kami kepada seluruh kreator konten dan masyarakat, gunakan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan positif. Hindari konten yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau kesan negatif terhadap kawasan Jakarta,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Mari bersama menjaga citra Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah keluarga. Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi yang edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum.”
Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok telah memastikan bahwa video viral mengenai praktik “pijat ala India” yang disertai penyajian minuman keras di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pihak Satpol PP menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut hanyalah konten.
Kepastian ini disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (18/7). Petugas telah melakukan klarifikasi kepada para pedagang, warga, dan tokoh masyarakat di sekitar area tersebut.
“Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan,” demikian pernyataan resmi Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram mereka pada Sabtu (18/7).
Satpol PP menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di kawasan Danau Sunter.
“Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi,” pungkasnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.