Berita

Pemprov DKI Evaluasi Lapangan Padel Bising, Izin Terancam Dicabut Jika Melanggar

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayahnya, menyusul keluhan kebisingan dari sejumlah warga di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Evaluasi Menyeluruh dan Pemetaan Lapangan Padel

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan evaluasi ini. “Terkait keluhan kebisingan dari lapangan padel, Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang berlokasi dekat dengan permukiman warga,” kata Chico Hakim kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Evaluasi tersebut mencakup pemetaan lokasi seluruh lapangan padel di Jakarta dan peninjauan ulang dokumen perizinan. “Pemetaan lokasi lapangan padel secara keseluruhan. Peninjauan ulang dokumen perizinan (termasuk kesesuaian dengan peruntukan wilayah dan ketentuan ketertiban umum),” jelas Chico.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Chico menambahkan, pengkajian dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, seperti Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan standar kebisingan lingkungan. “Oleh sebab itu, Pemprov Jakarta dapat memberikan sanksi kepada pelanggar,” tegasnya.

Ia menegaskan, lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas. “Bapak Gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembatasan operasional hingga pencabutan izin jika diperlukan,” ucap Chico.

Advertisement

Proses evaluasi ini ditargetkan segera difinalisasi dalam waktu dekat. Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Lingkungan Hidup, untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Keluhan Warga Berlanjut

Keluhan kebisingan lapangan padel bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang warga bernama Naufal di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku terganggu dengan kebisingan lapangan padel di lingkungan rumahnya hingga harus melalui tahap mediasi. Namun, Naufal menyatakan belum puas terhadap hasil mediasi tersebut.

Terbaru, warga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, juga mengeluhkan kebisingan dan lalu lalang kendaraan dari sebuah lapangan padel yang berdiri di lingkungan perumahan mereka. Keluhan ini bahkan sampai dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Salah seorang warga bernama Mutia (45) menceritakan bahwa lahan tersebut awalnya adalah dua rumah yang dirobohkan sekitar Juni 2024. Warga sempat mengira lokasi itu akan dibangun lapangan tenis pribadi. “Awalnya kami pikir buat lapangan tenis pribadi, karena yang punya rumahnya di belakang situ. Jadi ya sudah, kami nggak masalah. Ternyata pas akhir Oktober mulai ramai, ada karangan bunga, banyak mobil. Baru tahu kalau ini komersial,” ujar Mutia saat ditemui di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (21/2).

Advertisement