Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk membongkar sendiri tiang-tiang monorel yang telah lama mangkrak jika pihak terkait tidak segera mengambil tindakan. Tenggat waktu satu bulan telah diberikan kepada pihak pengembang untuk melakukan pembongkaran.
“Karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada wartawan di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Pramono Anung memastikan bahwa proses pembongkaran tiang monorel akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan ini diambil karena tiang-tiang tersebut dinilai mengganggu estetika tata kota dan telah terbengkalai terlalu lama tanpa adanya kejelasan status.
“Minggu ketiga Januari mulai,” ucapnya singkat ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pembongkaran.
Menanggapi pertanyaan apakah ini berarti pihak pengembang, termasuk PT Adhi Karya, tidak akan membongkar tiang monorel tersebut, Pramono Anung menegaskan kembali kesiapan Pemprov DKI untuk mengambil alih jika tenggat waktu yang diberikan tidak dipenuhi.
“Ya karena kami sudah mengeluarkan surat. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” tegasnya.
Mengenai rincian biaya yang akan dikeluarkan untuk pembongkaran tiang monorel, Pramono Anung belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya,” katanya.
Proyek monorel Jakarta diketahui telah mangkrak selama bertahun-tahun, meninggalkan sejumlah tiang beton di berbagai ruas jalan ibu kota. Pemprov DKI sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan berbagai proyek yang terbengkalai dan berpotensi mengganggu ruang publik serta keselamatan warga. Pembongkaran tiang monorel ini menjadi salah satu agenda awal Pemprov DKI Jakarta di awal tahun 2026 untuk merapikan wajah kota.






